Selasa, 23 Juni 2020

Cicilan Indent, Akad Pemesanan atau Akad Istisna




Akad Istishna secara umum diartikan sebagai akad pemesanan atau dikenal sebagai akad indent dalam dunia properti. 

Selain terkait dengan resiko investasi jika langsung dibangun, munculnya biaya perawatan, waktu pengerjaan yang panjang, proses perijinan yang juga tidak mudah dan tidak sebentar.
Termasuk dengan naiknya nilai (value) terhadap asset property yang sangat mempengaruhi harga jual sesuai dengan naiknya progress pekerjaan di atas lahan perumahan.

Oleh karenanya banyak pihak Pengembang perumahan menjadikan system indent (pemesanan) sebagai win-win solution bagi pembeli dan produsen.

Jarang di properti syariah yang ready stok, banyak resikonya kalo non bank.. karena memang tidak ada aturannya..

Di properti syariah, tidak ada ketentuan konstitutional yg mengikat spt lewat lembaga (bank). Itu yg membuat org merasa flexible dan tenang. Apalagi tanpa denda,sita,dll

Kalau readystock bisa dicicil rasanya kaya ngontrak tp punya rumah 🥰. Kl cancel uang dibalikin atau dijualkan lg dgn harga yg lebih tinggi. Kan gada sita.

Mending dikontrakin aja rumahnya drpd dijual scr kredit
Konsumen menang banyak dan ada resiko cancel yg tinggi. Karna dia tdk dirugikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak sesuai postingan